15 Agustus 2013

PREDIKSI KENAIKAN HARGA OBAT 2013

Fenomena kenaikan harga bahan bakar minyak membuat harga barang konsumsi melambung naik, bahkan harga obat juga ikut naik. Terutama Obat Generik Bermerek (OGB), tetapi untuk obat Generik sudah ditekan harganya sesuai dengan patokan e-catalog yang diterbitkan oleh Kemenkes. “Tapi kenaikan harga tidak berpengaruh pada obat-obatan generik,” tutur Paulus Totok Lucida, Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Jatim, dalam wawancara dengan wartawan Rabu, (19/06/2013).
Di Jawa Tengah, sang pemilik 319 outlet K24, “Kita perkirakan kenaikan harga BBM ini akan membuat harga obat naik antara 3-6%,” jelas dr. Gideon, di sela-sela acara Family Day PT K- 24 Indonesia, di Puri Water Park Gabusan Bantul, Sabtu (22/06/2013). Tetapi dirinya juga belum bisa memperkirakan mulai kapan harga baru diberlakukan oleh pabrikan. “Kemungkinan yang akan naik adalah obat non-generik berlogo,” terangnya dalam wawancara dengan wartawan.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy menyatakan bahwa kenaikan premi jamkesmas mungkin saja terjadi. Kerena, harga-harga obat dipastikan akan ikut naik mengikuti kenaikan harga BBM. Pihaknya masih belum dapat memastikan seberapa besar kenaikan tersebut nantinya.
"Akan tetap berusaha untuk tekan dengan harga obat-obat tetap, menggunakan obat generik. Harga obat akan naik, tapi dengan obat generik tetap akan ditekan," kata Menkes Nafsiah Mboi usai memantau penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM/Balsem) untuk warga Kebon Jeruk di Kantor Pos Jalan Meruya Ilir, Jakarta Barat, Sabtu (22/6/2013). 
“Tapi saat ini, kami akan lebih fokus terhadap keberlanjutan dan peningkatan kualitas dari jamkesmas”, ujarnya.
Menurutnya hal tersebut lebih utama dibandingakan memikirkan hal-hal yang belum tentu terjadi. Karena, jamkesmas ini akan lebih dibutuhkan lagi saat ini disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat naiknya harga-harga bahan pokok akibat kenaikan harga BBM.
Harga premi jamkesmas saat ini sebesar Rp 15.500,- dan masih belum dapat diketahui berapa besar kenaikannya nanti jika hal tersebut jadi naik.
BLSM mulai dibagikan kemarin (22/6) mengikuti kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pemerintah pada Jum’at (21/6) malam. Harga baru BBM ini mulai diberlakukan Sabtu (22/6) kemarin bersamaan dengan pembagian BLSM tahap pertama. BLSM tahap kedua diperkirakan akan dibagikan pada bulan September nanti.
Menurut Ibu Linda Sitanggang, pengaruh kenaikan harga BBM terhadap biaya produksi relatif rendah, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan harga obat. Untuk obat yang sudah ditayangkan di e-catalog tidak akan mengalami kenaikan karena sudah dilakukan kontrak payung antara produsen dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP). Sedangkan untuk obat lainnya akan dimonitor dan dilakukan analisis  bila terjadi kenaikan harga obat yang tidak wajar.
Berita Pers Kementerian Kesehatan
Beberapa waktu lalu, mencuat pemberitaan mengenai kenaikan harga obat generik di beberapa daerah sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal tersebut mendapat respons cepat dari Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Dra. Maura Linda Sitanggang, Apt., Ph.D, dalam laporannya kepada Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH yang dikutip oleh Pusat Komunikasi Publik beberapa waktu lalu (24/6).
Menurutnya, pengaruh kenaikan harga BBM terhadap biaya produksi relatif rendah, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan harga obat. Untuk obat yang sudah ditayangkan di e-catalog tidak akan mengalami kenaikan karena sudah dilakukan kontrak payung antara produsen dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP). Sedangkan untuk obat lainnya akan dimonitor dan dilakukan analisis  bila terjadi kenaikan harga obat yang tidak wajar.
“Pada umumnya, sebanyak 85% harga obat di pasaran pada bulan Juni 2013 dibandingkan bulan April 2013 tidak mengalami kenaikan harga. Sejumlah kecil obat yang mengalami kenaikan harga yaitu obat injeksi dikarenakan peningkatan biaya produksi dan teknologi”, ujar Dra. Maura Linda.
Hasil analisis harga sejumlah 327 item obat dalam sistem e-catalog, jika dibandingkan dengan harga obat yang tercantum dalam Surat Keputusan Menkes RI Nomor 094/MENKES/II/2012 diperoleh hasil: sebanyak 19 item tidak mengalami perubahan harga (tetap); 219 item mengalami rasionalisasi penurunan harga; dan 52 item mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan persentasinya, penurunan harga obat memiliki perincian sebagai berikut: 102 item mengalami penurunan harga antara 0,1%-20%; 50 item mengalami penurunan harga antara 20,01%-40%; dan 21 item mengalami penurunan harga antara 40,01%-60%. Sementara itu, kenaikan harga obat memiliki perincian sebagai berikut: 24 item mengalami kenaikan harga antara 0,1%-10%; 23 item mengalami kenaikan harga antara 10,1%-30%; dan 5 item lainnya mengalami kenaikan harga lebih dari 30%.
“Sebanyak 37 item obat mengalami kenaikan harga dikarenakan perubahan kemasan dari botol 1000 tablet, botol 500 tablet dan botol 250 tablet menjadi strip atau blister, sehingga terjadi perubahan harga karena peningkatan biaya produksi untuk kemasan”, jelas Dra. Maura Linda.
Perbekalan kesehatan berupa obat generik yang termasuk dalam daftar obat esensial nasional harus dijamin ketersediaan dan keterjangkauannya, sehingga penetapan harganya dikendalikan oleh Pemerintah. Strategi untuk menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkaun obat esensial antara lain: 
- Perlu sistem pembiayaan obat berkelanjutan, baik sektor publik maupun sektor swasta; 
- Rasionalisasi harga obat dan pemanfaatan obat generik, melalui lelang harga satuan (e-catalog); 
- Penerapan sistem pengadaan dalam jumlah besar atau pengadaan bersama di sektor publik; 
- Penyiapan peraturan yang tepat untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan obat. 

Tidak ada komentar: